alinea interactive report

Mencari Rumah Bagi Talenta Digital Perempuan dan Difabel - Alinea Interactive Report

Please Wait ...

MENCARI RUMAH BAGI TALENTA DIGITAL PEREMPUAN DAN DIFABEL

Clarina Az-zahra Noor tak pernah menyangka jika keputusannya keluar dari perusahaan tempatnya bekerja dulu akan membuat dia kesulitan untuk masuk ke perusahaan lain. Pada mulanya, dia memang cukup beruntung, karena sebulan setelah wisuda, yakni pada Maret 2018, dirinya langsung mendapat tawaran kerja dari perusahaan konsultan komunikasi ternama di Jakarta.

Setelah beberapa waktu bekerja di tempat itu, perempuan yang karib disapa Rara ini ingin mengembangkan lagi kemampuannya di tempat baru. Hingga pada Maret 2021, dia memberanikan diri untuk mengajukan surat pengunduran diri. 

Keputusan itu sebenarnya bukan hal mudah baginya. Dia khawatir, jika setelah keluar nanti akan sulit baginya mendapatkan tempat kerja baru.

Benar saja, dari lusinan surat lamaran yang dihantarkannya ke banyak perusahaan, hanya 10 yang sampai ke tahap wawancara. Namun, dari kesemuanya tidak ada satupun yang berakhir dengan kata ‘diterima’.

“Paham banget sih, alasannya karena disabilitas yang saya sandang,” kata Rara, kepada Alinea.id, Senin (18/7).

Rara memang seorang difabel. Sejak kecil, dirinya tumbuh dengan cerebral palsy, gangguan perkembangan otak dan saraf yang memengaruhi kemampuan gerak, keseimbangan dan postur tubuh.

Karena itu juga, perempuan 26 tahun ini juga sudah cukup familiar dengan reaksi para pewawancara ketika melihatnya secara langsung. Meski jika dipikir-pikir kembali, alasan tidak diterimanya dirinya bukan hanya lantaran status yang disandangnya.

“Ada yang mukanya langsung kecut, langsung enggak enak ketika lihat saya langsung. Mereka kayak menunjukkan kalau saya enggak akan bisa mengemban pekerjaan yang mereka butuhkan, atau saya enggak sesuai harapan mereka. Tapi ya lagi-lagi ini asumsi saya,” jelasnya.

Berbagai penolakan yang dialaminya tidak lantas membuat alumni Universitas Al-Azhar Jakarta ini menyerah. Sembari terus berusaha mengirim surat lamaran ke berbagai perusahaan, dirinya memutuskan untuk mengikuti lokakarya pengembangan karir. 

img


"Alhamdulillah setelah dua tahunan mencoba dan banyak ditolak, akhirnya September kemarin dapat (pekerjaan),” ujar dia.

Kini, sudah 11 bulan Rara bekerja sebagai analis penjualan dan staf pelaporan di salah satu perusahaan pelat merah di Jakarta. Dari pengalamannya tersebut, dia lantas berpesan kepada teman-teman difabel untuk tidak menyerah dalam mencari pekerjaan.

“Jangan ada kata menyerah,” katanya.

img


Sandungan Diskriminasi

Di Indonesia, baik di dunia kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari, penyandang disabilitas memang masih kerap mengalami diskriminasi. Hal ini tak lain karena pemaknaan masyarakat maupun pemberi kerja terhadap sebutan disabilitas yang disandang oleh orang-orang istimewa tersebut.

“Kata ini menggambarkan kalau orang dengan disabilitas itu tidak bisa melakukan hal-hal yang orang biasa kerjakan. Padahal tidak selalu, mereka bisa, hanya saja kemampuannya memang terbatas,” jelas Aktivis Hak Disabilitas Agus Hasan Hidayat, kepada Alinea.id, Sabtu (16/7).

Sayangnya, sampai saat ini ketidakmampuan dalam melakukan berbagai hal itulah yang melekat di dalam masyarakat ketika mendengar kata disabilitas. Pada akhirnya, hal ini juga yang kemudian menimbulkan diskriminasi terhadap para difabel. Bahkan, tak jarang bias dari masyarakat itu juga lah yang pada akhirnya mengaburkan dan mengubur hak-hak mereka, seperti salah satunya adalah untuk mendapatkan pekerjaan.

“Makanya, kalau dia perempuan difabel, beban yang dialami akan ganda,” imbuh dia.

Kondisi ini pun diakui Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Hindun Anisah. Menurutnya, sampai saat ini jarak antara penyandang disabilitas laki-laki dan perempuan di dunia masih tinggi. Berdasar catatan Badan Pusat Statistik (BPS), per Agustus 2021 ada sebanyak 16,94 juta penduduk usia kerja difabel. Di mana jumlah perempuan difabel ada sejumlah 9,32 juta atau 55%, sedangkan laki-laki difabel ada sebanyak 7,62 juta atau 45%.

Dari angka tersebut, penyandang disabilitas yang bekerja hanya 7,04 juta orang, sementara pengangguran terbuka sekitar 362.268 orang.  Jika dirinci, selama tahun 2021 terdapat 5.852 karyawan penyandang disabilitas. Jumlah tersebut terbagi atas 1.271 karyawan yang bekerja di 72 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta 4.554 karyawan yang bekerja di 588 perusahaan swasta. 

Di antara yang bekerja, jumlah perempuan penyandang disabilitas lebih sedikit daripada laki-laki. Menurut data, jumlah perempuan disabilitas yang bekerja hanya 42,7% atau 3,1 juta orang. Sementara laki-laki sebesar 57,3% atau sekitar 4,29 juta orang.

Hal ini tak lain karena para difabel, khususnya perempuan sering kali dikaitkan dengan faktor rendahnya tingkat pendidikan, keahlian, hingga kurangnya literasi digital. 

“Rendahnya partisipasi disabilitas, khususnya perempuan di dunia kerja ini memang menjadi tantangan bagi kita semua, tidak hanya pemerintah tapi juga dunia usaha,” ujar Hindun, kepada Alinea.id, Selasa (19/7).

img

Padahal, lanjut dia, dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, hak-hak bagi difabel laki-laki dan perempuan tidak dibedakan. Tidak hanya itu, dalam pasal 53 UU tersebut, disebutkan pula perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai dan 2% dari jumlah pegawai bagi perusahaan BUMN.

Sebagai subjek di dalam dunia kerja, perempuan difabel juga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya, sama dengan difabel laki-laki. “Kami (Kementerian Ketenagakerjaan) masih terus berupaya untuk menyelenggarakan program-program pembangunan ketenagakerjaan, agar nantinya dapat semakin inklusif, termasuk juga bagi pekerja perempuan,” lanjut Hindun.

Perlindungan bagi perempuan difabel pun sudah seharusnya dilakukan secara berlapis. Sebab, ancaman diskriminasi dan keselamatan kerja yang berpotensi dialami pekerja perempuan penyandang disabilitas pun juga dapat dikatakan lebih banyak ketimbang pekerja laki-laki difabel.

Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi Trisnanti mengatakan, beberapa ancaman bagi pekerja perempuan difabel di dunia kerja meliputi, tindak diskriminasi berlapis kesetaraan gender, kekerasan dalam bekerja, eksploitasi kerja, hingga kekerasan dan pelecehan seksual. 

Kemudian, ada pula pelanggaran-pelanggaran lain yang juga kerap kali dialami pekerja perempuan, seperti misalnya pelanggaran cuti haid, cuti hamil dan melahirkan, serta cuti keguguran.

“Meskipun aturan cuti ini sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tapi pekerja perempuan yang ingin mengajukan cuti, baik itu cuti haid, melahirkan atau keguguran sering kali masih dipersulit,” tuturnya, kepada Alinea.id, belum lama ini.

Di sisi lain, permasalahan pekerja perempuan juga tidak jarang hadir dari status kerja yang berupa kontrak dan alih daya. Padahal, dengan status kerja sebagai pekerja kontrak atau alih daya, peluang pemberi kerja untuk tidak memberikan hak-hak pekerja perempuan, termasuk difabel semakin besar.

“Belum lagi, ada tempat-tempat kerja yang membedakan gaji antara pekerja perempuan dan laki-laki. Jadi, gaji pekerja perempuan lebih rendah dari pekerja laki-laki. Gaji difabel perempuan apalagi,” kata Dian.

Untuk mengakhiri bias gender di dunia kerja ini, inklusi jelas perlu ditegakkan. Namun, untuk menciptakan inklusivitas bagi pekerja perempuan dan kaum minoritas, butuh koordinasi dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Pemerintah bisa membuat kebijakan untuk mendorong perjanjian kerja dan pemberian training untuk mengadopsi perspektif gender di dunia kerja. Kemudian untuk perusahaan harus bisa berkomitmen menghapus kekerasan dan menjamin keamanan pekerja perempuan dan minoritas,” usul Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi kepada Alinea.id, beberapa waktu lalu.

Keberagaman dan inklusivitas ala Tokopedia

Sementara itu, sebagai perusahaan dengan jumlah karyawan lebih dari 7.000 orang, Grup GoTo telah menjadikan Diversity, Equity and Inclusion (keberagaman, kesetaraan, dan inklusi) atau DEI sebagai bagian internalnya. Dengan bernapaskan DEI, perusahaan afiliasi Gojek dan Tokopedia ini ingin memastikan setiap karyawan dari latar belakang apa pun merasa diterima, dihargai, dan memiliki kemampuan untuk menjadi versi terbaik dari diri mereka sendiri.

Di saat yang sama, melalui penciptaan budaya yang beragam, setara, dan inklusif, perusahaan juga dapat menjadi lebih inovatif, produktif, tangguh, dan bertanggung jawab. Namun, untuk memastikan keragaman dan inklusi dibutuhkan proses yang komprehensif dan menyeluruh. Sehingga pada akhirnya, perusahaan dapat menelurkan berbagai kebijakan dan program untuk memastikan semua karyawan tahu mereka dihargai, terlibat, dan didukung.

Sejak didirikan pada tahun 2009, visi Tokopedia adalah menjadi perusahaan teknologi yang paling dikagumi dan rumah bagi talenta digital terbaik di Indonesia, tak terkecuali perempuan dan kaum difabel. Apalagi, dengan perkembangan bisnis yang berkesinambungan, talenta menjadi salah satu kebutuhan esensial dalam mendukung visi dan pertumbuhan bisnis.

Tokopedia menekankan visi tersebut dengan menciptakan tempat kerja yang purpose-driven. Hal ini dibangun di atas budaya yang kuat dengan tiga nilai DNA yaitu “Focus on Consumer”, “Growth Mindset”, dan “Make it Happen, Make it Better ”

Tokopedia juga terus berusaha menjadikan tempat kerja lebih baik dengan memastikan semua orang merasa sama-sama dihormati, terlibat, dan oleh karena itu, memiliki rasa memiliki yang lebih tinggi. 

Tercatat, dari tahun 2020-2021, jumlah karyawan Tokopedia atau yang disebut sebagai Nakama dan Nakama perempuan yang menjadi orang tua masing-masing meningkat hampir 1,5 kali lipat. Selain itu, Tokopedia juga mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dalam Nakama difabel. Dengan bertambahnya jumlah karyawan, penting bagi Tokopedia untuk memastikan setiap orang mendapatkan pengalaman kerja terbaik tanpa memandang status, identitas, dan latar belakang mereka. Untuk mewujudkan salah satu dari tiga  nilai DNA, 'Focus on Consumer', Tokopedia menciptakan pendekatan yang disesuaikan untuk berbagai kelompok karyawan di Tokopedia melalui berbagai inisiatif yang sejalan dengan kebutuhan individu Nakama yang beragam. 

Sementara itu dalam menerapkan DEI, Tokopedia telah menjalankan beberapa program, yaitu :

Diganjar Penghargaan

Sebagai bagian dari GoTo Group, langkah Tokopedia untuk memastikan keragaman dan inklusi membutuhkan proses yang komprehensif dan menyeluruh, mencetuskan berbagai kebijakan dan program untuk memastikan semua karyawan tahu mereka dihargai, terlibat, dan didukung. 

Kebijakan ini sesuai dengan ekosistem bisnis GoTo yang beragam, yang terdiri dari transportasi on-demand, e-commerce, pengiriman makanan dan bahan makanan, logistik dan fulfillment, serta layanan keuangan. 

Hal ini pun berbuah manis dengan beragam penghargaan yang telah diterima GoTo dan Tokopedia: 

img

Glints Employer Branding Award 2022

GoTo Group, grup teknologi terbesar di Indonesia, dinobatkan sebagai salah satu perusahaan terbaik di kawasan Asia Tenggara, Taiwan, dan Hong Kong oleh Glints. Tokopedia menerima penghargaan dari Glints Best Employer Awards 2022 dalam kategori Diversity and Inclusion

img

LinkedIn Talent Awards 2021 

Pada tahun 2021, Tokopedia diakui sebagai Indonesia’s Diversity Champion di LinkedIn Talent Awards 2021

img

Human Resouces Online

Pada tahun 2021 lalu, Tokopedia juga menerima medali emas atas keunggulan dalam strategi pemberdayaan perempuan dalam HR Excellence Awards.

suprapto tan
kutip

Di Tokopedia, kami percaya keberhasilan hanya dapat dicapai dengan membantu orang lain untuk menjadi lebih sukses. Kami ingin menyediakan kesempatan yang lebih besar bagi semua orang untuk dapat bekerja bersama-sama secara efektif, tanpa perasaan tidak nyaman - untuk dapat merasa terlibat, dihargai, dihormati, dan diperlakukan dengan adil. Dengan demikian, semua sama-sama mampu berkontribusi lebih jauh bagi perusahaan, masyarakat, dan seterusnya.

kutip
Melissa Siska Juminto
COO Tokopedia
up