110 pemerintah daerah inisiasi pembentukan satgas P2DD

Satgas P2DD akan mendorong kebijakan berbagai program seperti penyusunan paket regulasi dan pengembangan ETPD.

Ilustrasi. Foto Antara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) melalui Keputusan Presiden No.3/2021.

Pembentukan satgas P2DD tersebut telah diinisiasi oleh 110 daerah, dari 542 daerah otonomi yang ada di Indonesia. 

"Sudah ada 110 dari 542 daerah otonomi yang telah menginisiasi pembentukan PP2DD," katanya dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin (5/3).

Namun demikian, dia berharap percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tersebut dapat diaplikasikan di 542 daerah otonomi tanpa terkecuali, untuk mendukung pembentukan masyarakat yang inklusif dan mempercepat transformasi digital.

“Kami berharap akselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dapat dilakukan di seluruh Indonesia,“ ujarnya.