AIA Financial bantah alami gagal bayar

AIA Financial menyebut permohonan pailit yang diajukan oleh mantan mitra bisnisnya tidak mendasar.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

PT AIA Financial membantah mengalami gagal bayar dan terancam dipailitkan akibat aduan mantan mitra bisnisnya beberapa waktu lalu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko PT AIA Financial Rista Qatrini Manurung mengatakan, permohonan yang diajukan oleh mantan mitra bisnisnya tersebut tidak berdasar. Menurutnya, kinerja perusahaan dalam dua kuartal masih baik dan kondisi keuangan sehat.

“AIA berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang kuartal II-2020 dengan tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) yang kuat yakni sebesar 739%, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan oleh OJK yakni sebesar 120%,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/8).

Dia melanjutkan, AIA mencatatkan peningkatan laba bersih setelah pajak pada kuartal II-2020 sebesar Rp1,02 triliun atau tumbuh sebesar Rp763 miliar, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 262 miliar.

Bahkan, sambungnya, di tengah kondisi ekonomi yang terimbas pandemi Covid-19 dengan banyak industri raksasa terkena dampak dan orang kehilangan pekerjaan, AIA justru membuka lapangan pekerjaan untuk tenaga pemasar asuransi melalui Premier Academy dan SA Pro.