Apindo: PPh impor harus hati-hati dilakukan

Tujuannya, agar penerapan PPh impor tersebut tidak kontraproduktif, terutama terhadap barang konsumsi.

Ilustrasi aktivitas ekspor-impor./ Pixabay

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengimbau pemerintah untuk berhati-hati menerapkan pajak penghasilan (PPh) impor. Tujuannya, agar penerapan PPh impor tersebut tidak kontraproduktif, terutama terhadap barang konsumsi.

"Karena saat ini industri manufaktur Indonesia mulai tumbuh. Jangan sampai ini menjadi kontraproduktif terhadap keinginan pemerintah untuk mendorong ekspor bernilai tambah tinggi," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/8).

Terlebih, pemerintah saat ini tengah giat membuka pasar melalui perundingan FTA, dan menarik investasi. Sehingga, pemerintah memang harus menjalankannya dengan hati-hati.

Dikhawatirkan, kata Shinta, apabila pemerintah menerapkan kebijakan ini, maka akan memberikan mixed signal kepada investor, maupun mitra perundingan Indonesia. Selain itu, pemerintah juga harus waspada terhadap kebijakan retaliasi yang mungkin dihadapi nanti.

Apabila pemerintah tetap memaksa melaksanakan kebijakan tersebut, Shinta berharap pemerintah hati-hati dalam menentukan komoditas yang akan dikenakan kenaikan PPh impor. Sebab, implikasinya akan sangat luas, terutama komoditas yang dibutuhkan sebagai bahan baku produksi untuk produk ekspor. Demikian halnya dengan komoditas yang tidak ada substitusi impor di dalam negeri.