Pengetatan aturan ekspor porang ke China buat pelaku usaha naik kelas

Pengetatan aturan ekspor serpih kering porang atau chips ke China saat ini memberi blessing in disguise bagi para pelaku usaha porang.

Ilustrasi tepung porang. Foto Freepik.

Pengetatan aturan ekspor serpih kering porang atau chips ke China saat ini memberi blessing in disguise bagi para pelaku usaha porang Tanah Air. Prosedur ketat diberlakukan usai Negeri Tirai Bambu itu mencabut pelarangan ekspor beberapa waktu lalu.

"Kalau ada negara yang meminta protokol (ketat), sebenarnya hal itu menuntut kita naik kelas," kata Analisis Perkarantinaan Tumbuhan Madya Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian, Aprida Cristin, dalam diskusi daring Alinea Forum bertema “Strategi Menembus Pasar Ekspor Porang ke China” yang digelar Alinea.id, Rabu (28/9).

Hal itu diamini Direkur PT Sanindo Porang Berkah, Dhian Rahadian. PT Sanindo adalah satu dari belasan perusahaan asal Indonesia yang mengekspor serpih porang ke China. Menurut Dhian, pasar porang masih sangat terbuka ke depan. Bukan hanya China yang meminatinya. 

"Ikuti saja (protokolnya), ini masih terbuka luas (pasar porang) ke depan seperti apa. Yang penting jangan ada kata patah semangat dan mindset kita naik kelas, sehingga akan lebih baik di masa depan," kata Dhian dalam acara yang sama. 

Pemerintah China menerapkan protokol ketat serpih porang asal Indonesia sejak 28 November 2021. Tujuan pengaturan protokol ekspor porang itu untuk memastikan serpih porang kering yang aman dari Indonesia ke China, mencegah introduksi organisme pengganggu tumbuhan ke China, dan melindungi kesehatan manusia dan kesehatan tumbuhan di China.