Babak belur moda transportasi saat mudik dilarang lagi

Moda transportasi tak bisa 'panen' lagi di momen Ramadan-Lebaran tahun ini.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

Momen Lebaran seolah tak lengkap tanpa aktivitas berduyun-duyun mudik ke kampung halaman. Aneka moda transportasi untuk perjalanan darat, udara dan laut pun bisa dipastikan selalu membludak.

Namun bayangan hiruk pikuk itu kembali redup pada Lebaran tahun ini. Pasalnya, pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran 2021 seperti halnya tahun lalu. Larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan selama 12 hari, mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada Lebaran tahun 2020 sudah terjadi penurunan arus mudik. Pada saat awal pandemi itu, kendaraan yang keluar Jabodetabek atau arus mudik melalui jalan tol mencapai 552.759. Angka ini turun 66% dibandingkan dengan 2019. 

Sementara, kendaraan masuk pada arus balik mencapai 438.688 atau turun 70% dibandingkan dengan periode yang sama di 2019, yakni H-7 sampai dengan H+7 Idul Fitri. Meski teknis detailnya masih digodok pemerintah, berbagai kalangan pun sudah 'ancang-ancang' beradaptasi sebagai imbas ketok palu larangan mudik ini.  

Dari kalangan masyarakat, Icha (25) mengaku akan mudik ke kampung halamannya di Sumatera Barat pada tanggal-tanggal yang tidak dilarang pada Lebaran tahun ini. Dia akan naik pesawat dari bandara Soekarno Hatta ke bandara Internasional Minangkabau.