BCA proses restrukturisasi kredit Rp115 triliun

Total kredit yang telah selesai direstrukturisasi mencapai Rp69,3 triliun.

Seorang wanita berjalan melalui lobi kantor pusat PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), di Jakarta, 18 Mei 2010. Foto REUTERS/Supri.

PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mencatat telah memproses pengajuan restrukturisasi kredit sebesar Rp115 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 20% dari total portofolio kredit yang berasal dari 118.000 nasabah sepanjang periode Maret hingga Juni 2020. 

Presiden Direktur BBCA Jahja Setiaatmadja mengatakan per tanggal 30 Juni 2020, total kredit yang telah selesai direstrukturisasi mencapai Rp69,3 triliun atau 12% dari total portofolio kredit.

"Kami melihat adanya kemungkinan peningkatan kredit yang direstrukturisasi mencapai 20% hingga 30% dari total portofolio kredit, yang berasal dari 200.000-250.000 nasabah,” kata Jahja dalam konferensi pers kinerja BBCA semester I-2020, Senin (27/7).

Hingga pertengahan Juli 2020, BBCA tengah memproses pengajuan restrukturisasi sebesar Rp116 triliun, atau sekitar 20% dari total pinjaman. Permintaan restrukturisasi tersebut datang dari 121.000 peminjam.  

Secara rinci, hingga pertengahan Juli, sebanyak 116.000 permintaan restrukturisasi dengan baki debet Rp32,3 triliun datang dari nasabah di segmen konsumer. Sementara sebanyak 4.800 permintaan restrukturisasi datang dari nasabah sektor korporasi dengan baki debet mencapai Rp83,7 triliun.