BI bakal berlakukan kotak amal di masjid secara non tunai

Perlakuan uang saat memasukkan ke kotak amal yang kurang ramah menjadi salah satu alasan pemberlakuan kotak amal secara non tunai.

Bank Indonesia berencana menggarap kotak amal di masjid-masjid wilayah Kota Lhokseumawe dan sekitarnya secara non tunai / Pixabay

Bank Indonesia terus menggalakkan gerakan nasional non tunai (GNNT) atau yang juga dikenal dengan istilah cashless society. Bahkan rencananya, kotak amal di masjid juga akan menggunakan non tunai.

Rencana itu dilontarkan oleh kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Provinsi Aceh yang bakal menggarap kotak amal di masjid-masjid wilayah Kota Lhokseumawe dan sekitarnya secara non tunai. Kepala Kantor Perwakilan BI Lhokseumawe, Yufrizal mengatakan pemberlakuan kotak amal secara non tunai atas beberapa pertimbangan. Antara lain, perlakuan uang saat memasukkan ke kotak amal yang kurang ramah dapat merusak uang. Selain itu, kotak amal di masjid dan tempat ibadah juga berisiko kerap terjadinya pencurian.

"Sering terjadi kerusakan uang sebab dilipat-lipat saat dimasukkan ke dalam celengan atau kotak amal," jelas Yufrizal, dilansir Antara.

Apabila kotak amal dilakukan secara non tunai, ingin menyumbang ke masjid atau rumah ibadah sebagai amalan, maka cukup dengan menggesek kartu non tunainya dan uang atau sedekah yang ingin disumbangkan akan masuk ke rekening masjid. Yufrizal sedang mempelajari tentang format yang tepat tentang penggunaan kotak amal secara non tunai itu. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Lhokseumawe Yusuf Muhammad pada kesempatan itu juga mendukung rencana tersebut. Selain mempertimbangkan faktor keamanan celengan masjid, juga praktis.