Dana pihak ketiga Amar Bank naik 29% semester I-2021

Saldo DPK meningkat dari Rp1,75 triliun di semester I-2020, menjadi Rp2,26 triliun semester I-2021.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Pandemi berdampak terhadap kian gemuknya dana pihak ketiga (DPK) perbankan. Salah satunya, PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR), yang mencatat kenaikan DPK pada semester I-2021. 

Executive Vice President Finance Amar Bank David Wirawan mengatakan penghimpunan dana dari masyarakat tumbuh dengan saldo DPK meningkat 29% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp1,75 triliun di semester I-2020, menjadi Rp2,26 triliun semester I-2021.

"Pertumbuhan DPK Amar Bank sepanjang 2020 juga positif sebesar 25,32%, lebih tinggi dari rata-rata industri perbankan yang berada di angka 11,11%, kata David dalam konferensi pers, Rabu (25/8).

Meski DPK melejit, namun biaya dana atau cost of fund disebut dikelola dengan baik. Hal ini tercermin dalam pendapatan bunga bersih AMAR yang tumbuh 24% selama semester I-2021, dibandingkan dengan semester sebelumnya.

Di sisi lain, dalam lima bulan pertama di 2021, Amar Bank mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 4,06%. Angka ini diklaim lebih tinggi di atas rata-rata industri perbankan yang tercatat di angka 0,5%,” 

President Director Amar Bank Vishal Tulsian mengatakan, perusahaan melakukan penyesuaian bisnis dengan memperketat penyaluran kredit di tahun 2020, menyusul kontraksi perekonomian Indonesia akibat pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai upaya pertumbuhan bisnis jangka panjang yang berkelanjutan.