Di tengah kisruh, Komisaris Krakatau Steel mundur dari jabatan

Komisaris Krakatau Steel (KRAS)  Roy Edison Maningkas telah mengajukan surat pengunduran diri pada 11 Juli 2019.

Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) Roy Edison Maningkas menyatakan telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Dewan Komisaris Krakatau Steel kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) Roy Edison Maningkas menyatakan telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Dewan Komisaris Krakatau Steel kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara. 

"Surat permohonan pengunduran diri saya sampaikan pada 11 Juli 2019 dan langsung saya bawa ke Deputi dan Menteri BUMN," katanya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/7).

Menurutnya, surat pengunduran diri kepada Kementerian BUMN disertai dengan dissenting opinion atau pernyataan perbedaan pendapat terkait dengan proyek blast furnace complex. 

Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan perhatian dari Kementerian BUMN agar negara tidak dirugikan dengan adanya proyek blast furnace.

Dalam dissenting opinion-nya Roy, menjelaskan bahwa Krakatau Steel (KS) telah mengeluarkan uang untuk proyek blast furnace complex sebesar US$714 juta atau setara Rp10 triliun dan terjadi pembengkakan sebesar Rp3 triliun.