DPR sahkan asumsi makro RAPBN 2020

Asumsi makro RAPBN 2020 disahkan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah, Kamis (29/8). / Antara Foto

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah, Kamis (29/8).

Asumsi makro ini terdiri atas pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sama dengan target pertumbuhan ekonomi 2019. 

"Untuk target pertumbuhan ekonomi kita sepakati 5,3%," ujar Ketua Komisi XI sekaligus Pimpinan Rapat Melchias Markus Mekeng, di Jakarta, Kamis (29/8).

Selain itu, inflasi disepakati sebesar 3,1%, nilai tukar rupaih Rp14.400 per dolar AS, dan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,4%.

Sementara, untuk target pembangunan, dari sisi tingkat pengangguran ditargetkan turum menjadi 4,8% hingga 5,1%; kemiskinan ditargetkan tumbuh di rentang 8,5% hingga 9,0%; indeks pembangunan manusia 72,51, dan gini rasio 0,375-0,380.