Fitur paylater: Diminati pelanggan, dilirik perbankan

Fitur paylater menjaring makin banyak pelanggan di masa pandemi. Perbankan pun tertarik menyalurkan dana lewat fitur bayar nanti.

Ilustrasi Alinea.id/Firgie Saputra.

Layanan menunda pembayaran atau paylater semakin jamak ditemukan di era digital ini. Platform digital yang memudahkan pelanggan untuk transaksi dahulu bayar belakangan ini menarik minat masyarakat. Perbankan pun tergiur untuk meramaikan bisnis paylater yang sudah diisi oleh fintech dan e-commerce. 

Adalah Dyah Ayu Alvinda, perempuan 25 tahun yang berkenalan dengan paylater melalui aplikasi belanja Shopee. Ia menggunakan Shopee PayLater sejak Desember 2019 lalu. Keputusannya menggunakan fasilitas ini penuh dengan pertimbangan. Pasalnya, banyak berita negatif terkait penipuan yang melibatkan pinjaman online (pinjol). 

Pada saat itu, dia berpikir fasilitas paylater yang disediakan e-commerce asal Singapura ini, memiliki risiko sama dengan pinjol-pinjol di luar sana. Ia juga takut ada risiko lain berupa pencurian data pribadi hingga penipuan.

Namun, ia akhirnya mengaktifkan layanan bayar nanti. Selain karena penasaran, Dyah juga memutuskan untuk mengaktifkan fitur yang hanya diberikan Shopee kepada konsumen-konsumen tertentu itu untuk berjaga-jaga jika ada kebutuhan mendadak yang harus segera dipenuhinya.

Berbekal KTP (Kartu Tanda Penduduk), foto selfie dan data diri lengkap, akun paylater Dyah pun aktif dengan limit awal sebesar Rp750.000. "Waktu itu kebetulan akhir bulan dan belum gajian. Karena butuh sesuatu, jadi saya pakai. Rupanya cukup mudah dan bunganya juga kecil," ujar kepada Alinea.id, Senin (13/9).