Harga BBM turun, 4 provinsi tetap tinggi

Perbedaan harga di tiap provinsi berlaku untuk BBM.

Ilustrasi SPBU. Sumber Ilustrasi: direktori.batam.go.id

Pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai pukul 00.00 WIB tadi malam. Perubahan harga BBM itu dilakukan mengingat harga minyak dunia juga mulai mengalami penurunan.

Prubahan harga BBM itu berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Berdasarkan data resmi PT Pertamina (Persero), perubahan harga tersebut disesuaikan oleh masing-masing provinsi. 

Untuk jenis Pertamax, harga Rp14.500/liter menjadi banderol paling tinggi. Sementara, Pertamax Turbo dibanderol paling mahal di harga Rp15.500/liter.

Kemudian, jenis Dexlite dibanderol paling tinggi di harga Rp18.100/liter. Terakhir, jenis Pertamax Dex dibanderol tertinggi Rp18.700/liter.