Imbas penggelapan uang oleh PT SNP, BCA rugi Rp200 miliar

Perusahaan pembiayaan seperti PT SNP tidak memiliki fixed asset yang dapat digunakan untuk melunasi utang

Gedung BCA. Foto: wikipedia.org

Bank Central Asia (BCA) mengalami kerugian mencapai Rp200 miliar terkait kasus penggelapan uang bermodus permohonan kredit fiktif yang dilakukan oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan, anak usaha dari perusahaan pembiayaan Columbia.

Direktur BCA, Rudy Santoso, mengatakan pihaknya sebagai salah satu kreditur PT SNP telah mengadakan rapat pemungutan suara. Hasilnya, rencana perdamaian dengan PT SNP terkait kerugian atas kasus ini pun ditolak.  

Berdasarkan catatan BCA, setidaknya ada eksposur kredit SNP Finance yang jumlahnya mencapai Rp 200 miliar. Rudy Santoso mengatakan BCA sudah melakukan pencadangan atas kerugian secara penuh pada kredit bermasalah SNP Finance. 

“Kami ada eksposur Rp 200 miliar, sejak bulan Juni sudah kami reserve (cadangkan) secara full. Karena, perusahaan finance memang lebih sulit untuk recovery,” kata Rudy usai paparan kinerja kuartal III-2018 di Jakarta.

Lebih lanjut, Rudy mengatakan, perusahaan keuangan seperti PT SNP memang lebih sulit bila terjadi kredit bermasalah. Pasalanya, perusahaan pembiayaan tidak memiliki fixed asset yang dapat digunakan untuk melunasi utang.