BEI temukan kejanggalan baru dalam laporan keuangan Garuda Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) memeriksa laporan keuangan kuartal-I 2019 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Bursa Efek Indonesia (BEI) memeriksa laporan keuangan kuartal-I 2019 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. / Garuda Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) memeriksa laporan keuangan kuartal-I 2019 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari audit atas laporan kinerja keuangan perusahaan yang janggal pada 2018.

"Iya laporan keuangan triwulan I-2019 sedang diperiksa, karena menjadi bagian yang tidak terpisah. Jadi yang kita sampaikan, yang audited 2018 sama triwulan I-2019 itu menjadi bagian yang tidak terpisah. Makanya ada dua terminologi yang kami sampaikan," ujar Nyoman di gedung BEI, Jakarta, Selasa (18/6).

Nyoman mengungkapkan, dalam laporan keuangan 2018, transaksi piutang dengan Mahata Aero Teknologi diakui sebagai initial recognition atau pengakuan awal. Oleh sebab itu, pemeriksaan terhadap laporan keuangan triwulan I-2019 perlu dilakukan.

"Kan perjanjian kerja sama dengan Mahata dicatat sebagai piutang. Di perjanjian dikatakan bahwa cash wajib diterima di bulan Oktober," kata Nyoman.

Nyoman mengatakan, dalam laporan keuangan triwulan I-2019, BEI belum melihat adanya penerimaan cash dari Mahata ke Garuda hingga bulan April 2019. Pihaknya mempertanyakan hal tersebut ke Garuda.