Kemenperin dorong peningkatan pemberdayaan perempuan untuk kemajuan industri

Tantangan berikutnya yakni sulitnya perempuan Indonesia untuk memprioritaskan pekerjaan dan berperan maksimal di tempat kerja.

Kementerian Perindustrian. Foto Kemenperin

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pemberdayaan dan peningkatan proporsi perempuan dalam angkatan kerja. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkecil kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.

"Mengingat sekitar 54% pekerja Indonesia adalah perempuan, penting bagi sektor industri, perusahaan, dan pemerintah Indonesia untuk mulai menerapkan strategi progresif dalam pemberdayaan perempuan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (19/2).

Agus menuturkan, upaya pemberdayaan perempuan yang didorong oleh pihaknya ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG) 2030. Salah satunya yakni poin kelima SDG yang menyerukan kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan.

"Jadi, upaya meningkatkan jumlah perempuan dalam angkatan kerja merupakan salah satu strategi penting untuk mencapai tujuan SDG tersebut," ujar dia.

Disampaikan Agus, Kemenperin telah mengidentifikasi berbagai tantangan dalam upaya meningkatkan jumlah perempuan dalam angkatan kerja. Setidaknya terdapat tiga hal yang jadi tantangan dalam mencapai tujuan tersebut.