Memanfaatkan keuangan sosial syariah untuk membangun Indonesia

Kemitraan ini bertolak dari keberhasilan proyek UNDP-BAZNAS yang membangun lima pembangkit listrik mikrohidro untuk menyediakan listrik.

United Nations Development Programme (UNDP) bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), PT Principal Asset Management (Principal), dan PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) meluncurkan kemitraan baru, Kamis (6/8). Foto Humas UNDP

United Nations Development Programme (UNDP) bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), PT Principal Asset Management (Principal), dan PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) meluncurkan kemitraan baru untuk mendukung pemulihan Covid-19 dan pembangunan ekonomi untuk masyarkat rentan di Indonesia.

Kemitraan ini merupakan bagian dari respons sosial-ekonomi UNDP terhadap Covid-19 di Indonesia yang bekerja sama dengan pemerintah, sektor swasta, mitra pembangunan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kemitraan ini bertolak dari keberhasilan proyek UNDP-BAZNAS yang membangun lima pembangkit listrik mikrohidro untuk menyediakan listrik yang sangat dibutuhkan bagi lebih dari 4.000 penduduk miskin di daerah terpencil di Jambi. Kemitraan yang ditandatangani di Principal Institute itu, memungkinkan replikasi sinergi tersebut dan akan menyediakan program pemulihan bencana kepada sekitar 10.000 orang di Desa Sambil Elen, Lombok dan Desa Tuva di Sulawesi Tengah.

Selain itu, kemitraan ini juga akan berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), khususnya yang terkait dengan kemiskinan, ketimpangan, dan energi.

Memorandum of Understanding yang baru ditandatangani akan membantu pemanfaatan dana filantropi Islam dan fintech syariah.