Tarik ulur rencana merger bank syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih enggan berbagi informasi terkait merger bank syariah. 

Rapat pleno komite keuangan syariah di Kantor Presiden/ Antara Foto

Keinginan Indonesia untuk memiliki bank syariah besar masih sebatas mimpi. Meski telah menjadi wacana sejak tujuh tahun lalu, namun hingga saat ini belum juga terlaksana. 

Alih-alih menunggu pembentukan perusahaan induk atau holding milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), rencana merger bank-bank syariah milik BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih enggan berbagi informasi terkait merger bank syariah. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso memilih bungkam saat ditanya rencana merger atau penggabungan bank syariah milik Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Wimboh, Senin (19/2) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian baru saja menggelar rapat dengan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Rapat tidak terjadwal itu berlangsung sekitar satu jam. Tidak seperti biasanya, seusai rapat Wimboh memilih meninggalkan kantor Kemenko Perekonomian melalui pintu belakang.

Saat dicegat wartawan, Wimboh mempercepat langkahnya untuk memasuki mobil dinas. "Saya belum bisa bicara soal itu," kata Wimboh ketika ditanyakan rencana merger Bank Syariah BUMN.