Pemerintah diminta bebaskan biaya yang dibebankan ke pusat perbelanjaan

APPBI menilai, semakin mendesak kebutuhan pusat perbelanjaan atas relaksasi dan subsidi yang selama ini telah diminta oleh asosiasi.

Ilustrasi. Pixabay

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai, perpanjangan PPKM akan semakin menyulitkan kondisi usaha pusat perbelanjaan, sebagaimana juga telah diakui pemerintah.

Oleh karenanya, dia mengatakan semakin mendesak kebutuhan pusat perbelanjaan atas relaksasi dan subsidi yang selama ini telah diminta oleh asosiasi.

Asosiasi meminta pemerintah agar dapat segera memberikan pembebasan atas biaya-biaya yang masih dibebankan kepada pusat perbelanjaan, meskipun pemerintah meminta mereka untuk tutup atau beroperasi secara terbatas.

"(Meminta) meniadakan sementara ketentuan pemakaian minimum atas listrik dan gas," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah menghapus sementara pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), pajak reklame dan pajak atau retribusi lainnya yang bersifat tetap.