Menteri Kelautan dan Perikanan: Penggunaan cantrang tak rusak ekosistem karang

Edhy mengatakan telah menemui para ahli kelautan, pelaku usaha, hingga nelayan mengenai penggunaan cantrang ini.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto Humas KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menampik anggapan penggunaan cantrang berpotensi merusak ekosistem terumbu karang. Edhy mengatakan telah menemui para ahli kelautan, pelaku usaha, hingga nelayan mengenai penggunaan cantrang ini.

Sehingga, lanjut Edhy, kementeriannya akan mengatur ulang sejumlah kebijakan di KKP, termasuk rencana mencabut aturan larangan kapal cantrang.

"Semangat kami bukan karena tidak suka dengan aturan yang dulu. Semangat kami adalah ingin memanfaatkan sebesar dan semaksimal-maksimalnya potensi kelautan dan perikanan yang ada untuk kesejahteraan rakyat," ujar Edhy dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (5/7).

Mengenai cantrang, kata Edhy, akan diatur berdasarkan zonasi penangkapan, agar tidak ada lagi singgungan antara nelayan besar dan kecil. Selain itu, panjang tali cantrang hingga ukuran jaring juga diatur untuk menghindari eksploitasi sumber daya laut.

"Saya enggak mau melindungi yang besar saja lalu meninggalkan yang kecil, atau melindungi yang kecil tetapi meninggalkan yang besar. Keduanya harus jalan beriringan. Ekonomi itu hanya bisa berjalan kalau yang besar dan kecil bareng-bareng," katanya.