Pelaku usaha minta pemerintah izinkan operasional industri manufaktur saat PPKM

Pengusaha meminta ada sentra vaksinasi permanen, tidak ad hoc seperti selama ini.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. Foto Antara/dokumentasi.

Para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah agar tetap mengizinkan operasional industri manufaktur di tengah-tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya berharap industri manufaktur yang merupakan sektor kritikal dan esensial, serta industri penunjangnya dan industri yang berorientasi ekspor, tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100% karyawan operasional dan 25% karyawan penunjang operasional. Dengan syarat, lanjutnya, sudah dilakukan vaksinasi dua kali untuk seluruh karyawannya. 

"Untuk perhatian khususnya, apabila mereka memiliki komitmen delivery dengan perusahaan lain di lingkup nasional atau negara lain yang secara kontraktual tidak bisa dihindari, untuk menghindari penalti atau sanksi dari pihak pembeli," kata Hariyadi dalam konferensi pers, Rabu (21/7).

Apindo juga meminta perhatian khusus ke perusahaan manufaktur, apabila perusahaan tersebut memiliki kepentingan mempertahankan produk domestik dalam rangka substitusi impor berupa bahan baku dan bahan penolong produksi. Kemudian, perusahaan kepentingan mempertahankan pendapatan karyawan pada industri padat karya, misalnya di sektor tekstil, garmen, dan sepatu. Selanjutnya, perusahaan yang memiliki kepatuhan yang tinggi, dengan setidaknya terdapat audit protokol kesehatan atau oleh pembeli.

"Apabila ada kasus konfirmasi positif, maka evaluasi akan cepat dilakukan dengan menurunkan kapasitas menjadi 50% karyawan operasional dan 10% karyawan penunjang operasional," ujar dia.