Penumpang Garuda meninggal dalam perjalanan, awak pesawat negatif Covid-19

Sebelum melaksanakan penerbangan, penumpang yang meninggal juga telah menjalankan prosedur pemeriksaan swab dengan hasil negatif Covid-19.

Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berada di pesawat Garuda yang disewa khusus di Bandar Udara Internasional Velana, Maldives, Jumat (1/5/2020) malam. KBRI Colombo merepatriasi mandiri geelombang kedua dengan memulangkan 347 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Sri Lanka dan Maladewa ke Indonesia akibat pandemi Covid-19. Foto Antara/Lutfi Andaru/zk/hp.

PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menegaskan telah menjalankan prosedur penanganan penumpang yang meninggal dalam penerbangan charter GA 8820 rute New Delhi-Batam-Merauke-Fiji pada Selasa (30/6), sesuai aturan yang berlaku.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan penumpang berkewarganegaraan Fiji, meninggal dunia setelah mengalami sesak napas dan telah mendapatkan pertolongan pertama dari awak pesawat berupa pemberian oksigen. Sebelum melaksanakan penerbangan, penumpang juga telah menjalankan prosedur pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif Covid-19.

"Jenazah penumpang tersebut dievakuasi ketika pesawat transit di Bandara Hang Nadim Batam," ujar Irfan dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Jakarta, Kamis (2/7).

Menurut Irfan, proses evakuasi dilakukan dengan mengacu pada prosedur protokol kesehatan yang dijalankan secara menyeluruh dengan koordinasi intensif bersama otoritas kesehatan di Bandara Hang Nadim Batam. Sesuai dengan prosedur protokol kesehatan penerbangan, perusahaan yang mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode GIAA itu juga telah melaksanakan proses disinfeksi di kabin pesawat sesuai ketentuan yang berlaku.

Disamping itu, sebagai bentuk upaya preventif serta merujuk pada rekomendasi Gugus Tugas Covid-19 Batam, seluruh awak pesawat yang bertugas dalam penerbangan itu telah melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk menjalankan prosedur pemeriksaan swab.