Pertama di Indonesia, penambangan minyak terbuka diujicobakan

Uji coba open pit ini untuk mengetahui volume minyak yang bisa diambil, mitigasi lingkungan yang harus dilakukan.

Ilustrasi. Penambangan open pit. Pixabay.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Badan Layanan Umum (BLU) PPPTMGB "Lemigas" Badan Litbang ESDM, bersama PT Medco E&P Indonesia, melaksanakan uji coba penambangan minyak terbuka ("Open Pit Oil Mining Pilot Project") di Wilayah Kerja PT Medco E&P Indonesia di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Uji coba open pit ini untuk mengetahui volume minyak yang bisa diambil, mitigasi lingkungan yang harus dilakukan, dan keekonomiannya sebagai dasar menentukan langkah selanjutnya. Metode open pit oil mining ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia dan telah diimplementasikan secara komersial di Kanada.

Koordinator Kelompok Pelaksana Penelitian dan Pengembangan (KP3) Teknologi Eksploitasi PPPTMGB "Lemigas" Usman Pasarai menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri ESDM Nomor 111.K/11/MEM/2019 yang menugaskan PPPTMGB "Lemigas" untuk bekerja sama dengan PT Medco E&P Indonesia, melakukan uji coba open pit selama empat sampai enam bulan.

"Uji coba penambangan minyak terbuka oil sands ini merupakan upaya Badan Litbang ESDM dan PT Medco E&P Indonesia, dalam mencari terobosan teknologi yang sesuai guna meningkatkan produksi minyak nasional", tambah Usman seperti dilansir esdm.go.id.

Lemigas dan PT Medco E&P Indonesia telah merintis uji coba metode ini pada skala laboratorium sejak 2018. Kini dilanjutkan dengan ekskavasi untuk pengambilan sampel ore, yaitu batuan pasir yang jenuh minyak. Uji coba ini bagian dari eksplorasi untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam studi kelayakan. Para peneliti Lemigas akan menguji ore yang sudah diambil dan melakukan evaluasi atas aspek lingkungan dari operasi ekskavasi yang sudah dilakukan.