Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, nilai keekonomian Pertamax (RON 92) sebesar Rp14.500/liter.
PT Pertamina (Persero) masih melakukan kajian tentang kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92). Hal tersebut disampaikan Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting.
Dia membenarkan jika Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengusulkan pengkajian ulang harga Pertamax. Oleh karena itu, Pertamina masih melakukan kajian.
"Betul, sedang kami kaji lagi untuk harga Pertamax," ungkapnya kepada Alinea.id, Rabu (23/3).
Menurutnya, Pertamina juga akan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait. "Sekaligus kami akan kaji, koordinasi juga dengan stakeholder terkait."
Saat ditanya apakah harga Pertamax akan dinaikkan, Irto menegaskan kembali, masih dalam proses kajian. "Sedang kami kaji," katanya.