Pupuk subsidi rawan diselewengkan, sedikitnya Rp6 T hak petani di Jawa lenyap

"Apa pun itu, mau MinyaKita, beras, pasti ada orang yang bermain kalau terjadi disparitas harga."

Pupuk subsidi rawan diselewengkan bahkan Rp6 T hak petani lenyap karena penyimpangan. Freepik

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Pangkalnya, kerugian yang ditimbulkan besar.

"Saya kira bagus [Kejagung usut kasus korupsi pupuk bersubsidi] karena pupuk itu masalahnya ada disparitas harga. Apa pun itu, mau MinyaKita, beras, pasti ada orang yang bermain kalau terjadi disparitas harga," ungkapnya saat dihubungi Alinea.id, Selasa (21/2).

Dwi Andreas melanjutkan, disparitas harga antara pupuk bersubsidi dengan nonsubsidi sangat signifikan. Harga pupuk urea subsidi sekitar Rp2.250/kg, sedangkan harga pupuk urea nonsubsidi Rp12.000.

"Perbedaan Rp10.000, siapa yang enggak tergiur? Dijual Rp8.000 pasti laris manis, keuntungan sudah sangat besar," katanya. 

Ketua Umum Asosasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) ini mengungkapkan, dirinya pernah melakukan kajian atas pupuk subsidi pada 2019 di lini 4 atau area distribusi Pulau Jawa. Hasilnya, terjadi penyelewengan hingga 20%.