Simak rencana dual listing GoTo

GoTo berencana melakukan pencatatan saham ganda di bursa saham luar negeri atau dual listing.

Logo GoTo. Perusahaan gabungan Gojek dan Tokopedia, PT Gojek Tokopedia Tbk. alias GoTo berencana untuk melakukan pencatatan saham ganda di bursa saham luar negeri atau dual listing. Foto tangkapan layar.

Perusahaan gabungan Gojek dan Tokopedia, PT Gojek Tokopedia Tbk. alias GoTo telah resmi melakukan proses pencatatan perdana saham (IPO). Hal ini ditandai dengan dibukanya penawaran awal (bookbuilding) saham GoTo mulai hari ini, Selasa (15/3) hingga Senin (21/3) nanti.

Perusahaan menargetkan untuk mulai dapat memperdagangkan 4,35% saham mereka di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 April mendatang.

Tidak berhenti di situ, dalam prosepektusnya, GoTo juga berencana untuk melakukan pencatatan saham ganda di bursa saham luar negeri atau dual listing. Rencananya, aksi korporasi lanjutan ini akan dilakukan di New York Stock Exchange (NYSE), National Association of Securities Dealers Automated Quotations (NASDAQ), Hong Kong Stock Exchange (HKSE), Singapore Stock Exchange (SGX) atau London Stock Exchange (LSE).

"Sesuai dengan Pasal 32 POJK No. 22/2021, setelah penawaran umum perdana saham, dalam jangka
waktu dua tahun setelah tanggal pencatatan," kata manajemen GoTo dalam prospektus awal yang dikutip Alinea.id, Selasa (15/3).

Rencana ini pun telah disetujui oleh para pemegang saham utama GoTo, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang telah dilangsungkan pada 15 Desember 2021. Dengan demikian, untuk melantai di bursa saham luar negeri, yang harus perusahaan lakukan hanyalah memenuhi persyaratan dari otoritas yang berwenang di yurisdiksi bursa efek di mana emiten akan tercatat.