Tekan impor lewat manufaktur

Pemerintah berupaya menekan impor dengan mendorong investasi di sektor manufaktur.

Pemerintah berupaya menekan impor dengan mendorong investasi di sektor manufaktur / Pixabay

Pemerintah berupaya menekan impor dengan mendorong investasi di sektor manufaktur. Kementerian Perindustrian menyatakan pengembangan investasi sektor industri manufaktur ini perlu terus didorong melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif dan berbagai kebijakan strategis. 

“Misalnya, pemberian insentif fiskal bagi investasi baru maupun yang ekspansi, guna lebih memacu produktivitas dan daya saingnya,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara dalam keterangan resmi.

Pada Februari 2018, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan regulasi tersebut, terdapat 27 sektor industri yang diberikan fasilitas BMDTP, termasuk empat sektor baru, yaitu industri pembuatan lead ingot, telepon seluler, kacamata, dan kacang almond. 

“Hingga saat ini, jumlah perusahaan industri yang memanfaatkan fasilitas BMDTP sebanyak 217 perusahaan dari 41 sektor industri,” ungkapnya. 

Selain BMDTP, pemerintah masih melakukan finalisasi untuk aturan insentif bagi pelaku industri yang akan berinvestasi di Indonesia. Fasilitas yang akan diberikan berupa tax allowance, tax holiday hingga super deductible tax.