Toko modern terancam tutup jika layani pelanggar protokol kesehatan

Upaya ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Pegawai swalayan Carrefour menunjukkan poster aturan kenormalan baru di ritel kepada pengunjung usai ditempel di BG Junction, Kota Surabaya, Jatim, Rabu (27/5/2020). Foto Antara/Didik Suhartono

Toko modern di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), terancam ditutup sementara jika melayani pelanggan yang melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Tidak mengenakan masker, misalnya.

"Kami perlu tegas. Semua demi kesehatan dan keselamatan bersama," ucap Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengutip situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Toko modern terancam ditutup selama dua hari oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selama itu, pengelola diminta memperbaiki penerapan protokol kesehatan.

Andi, sapaannya, menerangkan, kebijakan ini dilakukan lantaran masih banyak masyarakat mengabaikan protokol kesehatan saat berbelanja. Padahal, toko telah menyediakan fasilitas wastafel dan pembersih tangan (hand sanitizer).

Karenanya, toko modern diminta berani menolak pembeli pelanggar protokol kesehatan. Jika tidak, menyediakan masker di depan untuk konsumen.