Upaya OJK membangun kepercayaan masyarakat di era ekosistem keuangan digital

Pengembangan ekosistem ini juga bagi OJK perlu diimbangi dengan membangun digital trust system.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Foto tangkapan layar.

Seiring dengan makin bertumbuhnya literasi digital dan tingkat penggunaan produk serta layanan keuangan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan ekosistem financial technology (fintech) yang inovatif, bertanggung jawab, dan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen. Pengembangan ekosistem ini juga bagi OJK perlu diimbangi dengan membangun digital trust system untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital.

“Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental, mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam pembukaan OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022, dikutip dari siaran pers, Senin (10/10).

Selain itu, pengembangan digital trust juga dinilai penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang meyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya dapat terjaga dengan aman.

Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara merinci hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam membangun digital trust system.

“Seluruh elemen ekosistem keuangan digital perlu mempertimbangkan penempatan investasi mereka untuk meningkatkan digital trust. Selain itu, penting untuk dicatat bahwa dalam membangun digital trust harus melibatkan pendekatan interdisipliner di seluruh aspek yang meliputi sumber daya manusia, proses bisnis, tata kelola, dan regulasi, dengan teknologi sebagai pendukung utama,” jelas Rudiantara yang juga turut hadir di acara yang sama.