Pencegahan pernikahan anak usia dini terus dilakukan di Kabupaten Mojokerto.
Pencegahan pernikahan anak usia dini terus dilakukan di Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Mojokerto.
Salah satunya dilakukan melalui pelaksanaan pembinaan yang diikuti sedikitnya 50 peserta dari siswa-siswi SMP dan SMA Sederajat se-Kecamatan Gondang. Kegiatan itu juga menggandeng Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Mojokerto.
Pelaksanaan pembinaan pada remaja, juga turut mengundang beberapa narasumber yakni Rizqy Harier Muiz yang memberikan materi terkait psikologi remaja dan Isfaiyah yang memaparkan materi terkait menyiapkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Pembinaan bagi remaja itu, juga akan dilaksanakan di Kecamatan Jatirejo pada (23/5) dan Kecamatan Pacet pada (25/5). Pada kesempatan tersebut, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati juga menjelaskan terkait kesehatan reproduksi remaja.
Dalam penjelasannya, Ikfina meminta para peserta untuk dibagi menjadi delapan kelompok dan menggambarkan tanda-tanda fisik laki-laki maupun perempuan dalam fase pubertas.