Disnaker Makassar fasilitasi difabel urus Kartu Kuning untuk kerja

Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan prima pemerintah kota kepada seluruh warga dengan adil.

Ilustrasi akses parkir difabel. Foto: unsplash.com

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar menyatakan terus memprioritaskan para difabel yang melakukan pengurusan Kartu AK-1, atau Kartu Kuning sebagai syarat mendaftar kerja.

Kabid Penta Disnaker Makassar, Baharuddin Mustamin mengatakan, pihaknya tidak hanya memberikan prioritas pelayanan, melainkan juga memfasilitasi para difabel yang kesulitan mengakses gawai dalam pembuatan akun kartu di Kementerian Tenaga Kerja. Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan prima pemerintah kota kepada seluruh warga dengan adil.

"Kami bantu mereka membuat akun Kementerian Tenaga Kerja. Disnaker Kota Makassar berkomitmen penuh untuk mewujudkan segala bentuk pelayanan yang inklusif untuk semua," kata Baharuddin dalam keterangannya, Selasa (9/8).

Baharuddin menjelaskan, pendaftaran Kartu Kuning sangat penting untuk menjadi bahan perumusan kebijakan peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan kerja dan produktivasi di kemudian hari.

“Kartu (kuning) akan menjadi database Disnaker untuk dapat link and match antara supply and demand, keahlian yang dimiliki oleh talenta pencari kerja dengan kebutuhan Dunia Usaha Dunia Industri alias Dudi,” jelasnya.