Pemkab Kukar targetkan penuntasan desa tertinggal tahun ini

Arianto mengatakan pihaknya menggunakan data dari survei IDM milik Kemendes yang menggunakan sistem pengukuran satu desa.

Ilustrasi Desa Tertinggal. Sumber Foto: Pinterest

Sebanyak 7 desa di Kecamatan Marangkayu, Kecamatan Muara Kaman, Kecamatan Tabang dan Kecamatan Kota Bangun Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur masih berstatus tertinggal. Menindaklanjuti hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Arianto, menargetkan akhir tahun 2022 seluruh desa tertinggal di Kukar akan tuntas.

"Ini kan data sudah ada, kita sudah evaluasi. Nanti akan kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Kalau misalnya bisa diintervensi di perubahan, ya akhir tahun," ujarnya.

Arianto mengatakan pihaknya menggunakan data dari survei Indeks Desa Membangun (IDM) milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) yang menggunakan sistem pengukuran satu desa. Dari data ini, pihaknya akan melakukan intervensi percepatan pembangunan desa.

"Kalau IDM ini kan konsen Kemendes melalui pendamping desa, jadi mereka punya semacam sistem pengukuran satu desa melalui survei IDM itu. Kita di DPMD menggunakan data itu untuk intervensi percepatan pembangunan desa kita," jelasnya.

Arianto juga menerangkan, pihaknya akan mengevaluasi berbagai permasalahan yang muncul dan menjadi alasan 7 desa tersebut masih tertinggal. Penemuan masalah ini melalui berbagai indikator di IDM yang diuraikan untuk melihat berbagai instrumen yang kurang dan lemah.