Pemprov Kaltim percepat pengentasan 17 desa tertinggal

17 desa tertinggal tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Mahakam Ulu.

Salah satu desa di Kabupaten Mahakam Ulu (Foto: setkab.go.id)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memprogramkan pelbagai kegiatan percepatan untuk mengentaskan 17 desa yang masih berstatus tertinggal agar menjadi desa berkembang berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), salah satunya dengan memberi pelatihan bagi pelaku desa.

“Hal yang siap dilakukan tahun ini antara lain pelatihan bagi pelaku desa untuk percepatan menaikkan status IDM, khususnya pada 17 desa tertinggal,” ujar Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Sri Wartini, Rabu (11/1).

Sri menjelaskan, IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk dari tiga jenis indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi (IKL).

Mengacu pada tiga jenis indeks ini, tutur Sri, maka materi yang akan disampaikan kepada pelaku pembangunan desa, yakni teknik melakukan intervensi dari indeks yang lemah tersebut, misalnya jika pada IKL yang lemah terdapat pada indikator kualitas lingkungan, maka harus dibaiki kualitasnya baik dari sisi sanitasi, kebersihan, dan lainnya agar nilai dalam IDM bisa terdongkrak.

Sri menambahkan, jika IKL yang rendah ada pada potensi rawan bencana dan tanggap bencana, maka hal yang bisa dilakukan intervensi oleh pelaku pembangunan di desa antara lain memasang rambu kewaspadaan, peta bencana, dan simulasi kebencanaan.