Terkait isu pencekalan Rizieq Shihab, ini pernyataan KBRI Riyadh

KBRI Riyadh menegaskan belum pernah menerima laporan pencekalan terhadap Rizieq Shihab oleh otoritas Imigrasi Arab Saudi.

Rizieq Shihab. Wikimedia/Public Domain

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi dan OKI Agus Maftuh Abegebriel angkat bicara terkait kabar pencekalan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Merespons kabar tersebut, Dubes Agus menegaskan bahwa hingga saat ini, KBRI Riyadh belum pernah menerima laporan pencekalan terhadap yang bersangkutan oleh otoritas imigrasi Arab Saudi.

"Kami tegaskan bahwa sampai hari ini, KBRI Riyadh belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi terkait pencekalan terhadap seorang WNI atas nama Mohammad Rizieq Syihab dengan nomor passport B-3260997," ujar Dubes Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Jumat (28/9).

Dubes Agus menyatakan bahwa pemerintah Indonesia selama ini senantiasa menghargai rambu-rambu politik luar negeri untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Arab Saudi.

"KBRI Riyadh sama sekali tidak pernah menerima nota atau pun brafaks dari Menlu RI, Kepala Polri, Kepala BIN, maupun pejabat tinggi lain terkait keberadaan Rizieq Shihab di Arab Saudi. KBRI Riyadh selalu mengedepankan tugas kemanusiaan yang diamanatkan oleh presiden RI untuk selalu memperhatikan perlindungan dan pengayoman kepada seluruh WNI yang berada di Arab Saudi," tegas Dubes Agus.