8 Aktivis Hong Kong dipenjara karena peringati tragedi Tiananmen

Ketiganya, mereka yang memiliki profil tertinggi dari delapan orang, mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Jimmy Lai. foto EPA-EFE/JEROME FAVRE

Delapan aktivis pro-demokrasi Hong Kong telah dijatuhi hukuman hingga 14 bulan penjara karena mengorganisir, mengambil bagian dalam dan menghasut partisipasi dalam peringatan terlarang tahun lalu untuk memperingati para korban penumpasan Lapangan Tiananmen 1989 di China.

Hukuman pada hari Senin adalah pukulan terbaru bagi gerakan demokrasi kota, yang telah melihat puluhan aktivis ditangkap, dipenjara atau melarikan diri dari wilayah yang dikuasai China sejak Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional tahun lalu.

Hakim Amanda Woodcock mengatakan para terdakwa "mengabaikan dan meremehkan krisis kesehatan masyarakat yang sebenarnya" dan "secara keliru dan arogan percaya" dalam memperingati 4 Juni di Victoria Park Hong Kong daripada melindungi kesehatan masyarakat.

Taipan media Jimmy Lai, 74, yang sudah dipenjara, pengacara Chow Hang Tung, 36, dan aktivis Gwyneth Ho, 31, menerima hukuman masing-masing 13, 12 dan 6 bulan. Mereka dinyatakan bersalah oleh pengadilan Kamis lalu.

Ketiganya, mereka yang memiliki profil tertinggi dari delapan orang, mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.