Warga Uighur Turki tuduhkan genosida terhadap pejabat Cina

Muslim Uighur menuduh pejabat Cina melakukan genosida, penyiksaan, pemerkosaan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ilustrasi Kelompok Uighur. Dok Istock.

Muslim Uighur di Istanbul, Turki menuduh para pejabat Cina melakukan genosida, penyiksaan, pemerkosaan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sebanyak 19 orang dari kelompok etnis muslim Uighur Cina telah mengajukan pengaduan pidana kepada jaksa Turki atas hal itu.

Para pejabat Cina itu juga dituduh memfasilitasi kerja paksa dengan menahan sekitar satu juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp-kamp konsentrasi sejak 2016. 

Pengacara Gulden Sonmez seperti dikutip Aljazeera, Rabu (5/1) mengatakan, tuduhan itu perlu karena badan-badan internasional tidak bertindak terhadap pihak berwenang Cina. Keluhan itu diajukan pada Selasa (04/01) kepada Kantor Kepala Kejaksaan Istanbul.

Cina awalnya membantah kamp-kamp itu ada, tetapi memanipulasinya dengan pusat kejuruan yang dirancang untuk memerangi ekstremisme. Mereka juga menyangkal semua tuduhan pelecehan. 

Di sisi lain, sekitar 50.000 orang Uighur diyakini tinggal di Turki dan menjadi diaspora Uighur terbesar di luar Asia Tengah. Selain itu, Kedutaan Besar Cina di Turki dan Kantor Kejaksaan tidak segera menanggapi permintaan konfirmasi dari media massa.