Akademikus bocorkan metode menghindari pelecehan di internet

Untuk itu, Bevaola menyarankan kepada pengguna media sosial untuk tidak mudah memberikan informasi pribadi ke media sosial.

ilustrasi. Istimewa

Akademisi memandang banyak korban pelecehan seksual yang tidak berani melaporkan ke aparat penegak hukum. Pasalnya, kebanyakan dari mereka merasa ketakutan dan malu apabila melaporkan kasus yang dialaminya tersebut. 

Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM Yogyakarta Bevaola Kusumasari mengatakan, hal itu terjadi karena ada stigma di masyarakat bahwa korbanlah yang memancing timbulnya pelecehan seksual yang dialaminya. Tidak semua pengguna internet, khususnya media sosial, memahami etika digital yang berakibat kerap terjadinya tindakan kejahatan, termasuk pelecehan seksual.

“Selain itu, ada rasa trauma yang menghantui korban dan memilih menahan diri untuk tidak membicarakannya,” kata Bevaola dalam diskusi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, yang dikutip Jumat (25/11).

Selain itu, kesadaran akan keamanan digital, terutama yang menyangkut data pribadi di ruang digital, masih minim sehingga berpotensi menimbulkan ancaman pelecehan seksual. Apabila tidak dicegah, aktivitas yang melanggar hukum ini akan berdampak buruk bagi pengguna media sosial, khususnya anak-anak dan remaja.

Untuk itu, Bevaola menyarankan kepada pengguna media sosial untuk tidak mudah memberikan informasi pribadi ke media sosial. Apabila terlanjur menjadi korban pelecehan seksual, ia menyarankan agar melapor ke LBH APIK, Komnas Perempuan, atau ke Hollaback Jakarta. Agar trauma tidak berkelanjutan, bisa berkonsultasi ke psikolog dan psikiater.