Netflix harus mematuhi peraturan di Indonesia

Beberapa waktu belakangan ini Netflix memiliki permasalahan akibat beberapa film yang ditayangkan.

Ilustrasi. Seseorang dengan memegang remote TV.Pixabay

Ada banyak platform film berbayar yang tersedia saat ini di kala kita malas ke gedung pemutaran film untuk mencari tontonan terbaru. Salah satunya Netflix.

Netflix merupakan raksasa hiburan penyedia film dan televisi serta beberapa program yang dibuat sendiri dengan layanan berlangganan streaming. Akhir-akhir ini Netflix memiliki permasalahan akibat beberapa film yang ditayangkan.

Konten Netflix dinilai kebablasan. Ini berkaca pada sejumlah kasus yang terjadi di sejumlah dunia. Seperti film Girl, yang dianggap tak pantas karena menayangkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). 

Selain itu, juga sitkom Netflix, yakni Atypical, yang dianggap sensitif terkait masalah kencan seorang pria autis. Kritikus mengatakan kalau acara ini hanya menggambarkan pria autis sebagai stereotip yang kutu buku.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pernah mewacanakan penyensoran konten Netflix mengacu pada Undang-Undang Penyiaran. Namun, wacana tersebut belum terealisasikan.