Membangun Indonesia tanpa koperasi

Ternyata koperasi itu tak seindah pidato pejabat dan politisi. Praktik koperasi di Indonesia hanya permainan kata-kata penuh glorifikasi.

Suroto

Kita terlalu sering mendengar slogan, koperasi adalah soko guru ekonomi Indonesia, koperasi adalah basis ekonomi rakyat, wujud nyata demokrasi ekonomi, bentuk kongkret ekonomi gotong royong, intisari dari Pancasila. Tetapi bagaimana dengan praktiknya? 

Di lapangan, ternyata koperasi itu tak seindah pidato pejabat dan politisi. Praktik koperasi di Indonesia ternyata hanya permainan kata-kata penuh glorifikasi.  

Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, pada 2019 kontribusi koperasi terhadap ekonomi kita hanya 5,1% dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Koperasi dan UKM sejak 2019 hingga 2024 nanti hanya targetkan naik jadi 5,5%. Hanya 0,4%  dalam 5 tahun. 

Kontribusi PDB dari koperasi pada 2021 sendiri disanpaikan Kemenkop dan UKM sebesar 5,1% Namun menurut perhitungan seorang peneliti senior dari Kemenkop dan UKM yang juga dosen senior dari Universitas Indonesia, Profesor John Situmorang, kontribusinya terhadap PDB pada 2020 hanya 0,0038%. 

Padahal dari segi jumlah, Indonesia hari ini menjadi pemilik jumlah koperasi terbanyak di dunia. Jumlahnya adalah sebanyak 152.000 (Kemenkop dan UKM, 2022). Bahkan jika ditambah dengan badan hukum koperasi papan nama yang sampai hari ini belum juga dibubarkan oleh Menteri Koperasi UKM dan masih terus bergentayangan, angkanya jauh lebih banyak lagi.