Mewaspadai utang luar negeri

Posisi ULN Indonesia pada akhir Oktober 2019 telah mencapai US$400,58 miliar.

Awalil Rizky

Bank Indonesia, seperti biasanya, beberapa hari lalu melaporkan bahwa kondisi utang luar negeri (ULN) Indonesia per akhir Oktober 2019 masih terkendali. Tak pernah lupa ditambahkan keterangan tentang struktur ULN yang sehat, dan telah dikelola dengan prinsip kehati-hatian.  

Peningkatan posisi ULN Pemerintah pun diberi narasi yang menggembirakan. Bulan lalu dikatakan, “sejalan dengan optimisme investor asing terhadap prospek perekonomian nasional, di tengah ketidakpastian global.” Bulan ini dinyatakan, “sejalan dengan keyakinan investor asing terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang menarik.”  

Faktanya, posisi ULN Indonesia pada akhir Oktober 2019 telah mencapai US$400,58 miliar. Terdiri dari ULN Pemerintah sebesar US$199,17 miliar, Bank Indonesia sebesar US$2,78 miliar, dan swasta sebesar US$198,63 miliar.

Jika dibandingkan dengan posisi per akhir 2004 (US$141,27 miliar), maka terjadi peningkatan sebanyak 284%. Hampir tiga kali lipat selama 15 tahun. ULN Pemerintah meningkat sebesar 282%, setara dengan rata-rata. Sedangkan ULN swasta meningkat lebih pesat, mencapai 343%.