BULOG rugi Rp550 miliar 2025, diduga dampak kebijakan serap GKP semua kualitas tanpa uji coba, terkendala mutu, biaya, dan infrastruktur terbatas.
BULOG merugi Rp550 miliar sepanjang tahun 2025. Menurut Direktur Keuangan BULOG Hendra Susanto, kerugian itu baru angka sementara. Kerugian riil setelah audit bisa lebih tinggi, bisa juga lebih rendah. Hendra menjelaskan, kerugian BUMN pangan itu terjadi karena BULOG hanya mendapatkan margin keuntungan Rp50 per kg cadangan beras pemerintah (CBP) yang ditangani. Ketentuan margin ini sudah berlaku sejak 2014.
Hendra tidak menjelaskan detail ihwal kerugian itu. Patut diduga, kerugian terkait penugasan pembelian gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kg untuk semua kualitas pada 2025. Sekadar mengingatkan, pengadaan GKP semua kualitas adalah eksperimen baru. Eksperimen ini tidak didahului uji coba terbatas sebelumnya lalu dievaluasi hasilnya, tapi langsung diterapkan secara nasional.
Bagi BULOG sebagai operator, eksperimen ini amat menantang. Selama puluhan tahun pengadaan BULOG mayoritas dalam bentuk beras. Hanya sebagian kecil, sekitar 15%, dalam bentuk gabah. Itu pun gabah kering giling (GKG), bukan GKP. Menyerap dalam jumlah besar berbentuk GKP, apalagi semua kualitas, terbayang rumitnya penanganan. Kalau kadar air GKP tinggi, harus segera dikeringkan. Terlambat mengeringkan gabah akan turun mutu, yang ujungnya rendemen giling rendah dan mutu beras juga rendah.
Masalahnya, infrastuktur pengeringan mekanis (dryer) yang dimiliki BULOG terbatas. Demikian pula, dryer yang dimiliki oleh mitra BULOG dalam penyerapan. Bukan rahasia lagi, selama ini penggilingan padi skala kecil (PPK) banyak mengandalkan lantai jemur dan sinar matahari untuk mengeringkan gabah. Bukan saja akan ada kehilangan hasil (karena gangguan hewan atau alas jemur tak baik) selama penjemuran, kalau sinar matahari tidak nongol penjemuran terhambat. Mayoritas mitra BULOG adalah PPK.
Indikasi fasilitas dryer terbatas setidaknya tergambar dari pengadaan GKP BULOG yang per 20 September 2025 mencapai 4.238.262 ton. Dari jumlah ini, yang sesuai standar kualitas 1.460.974 ton (34,47%) dan yang tidak memenuhi kualitas 2.777.288 ton (65,53%) dari total penyerapan GKP. GKP dikatagorikan tidak memenuhi kualitas apabila maksimal kadar air dan butir hampa masing-masing lebih dari 25% dan 10%.