ACT selewengkan dana sosial hingga ratusan miliar

Selain untuk operasional, dana sosial Boeing juga diselewengkan ke dua badan usaha.

Logo ACT. Istimewa.

Polri melaporkan dugaan penyelewengan terkait Dana Sosial Boeing oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencapai Rp107,3 miliar. Hasil itu didapatkan dari laporan tim audit dan penyidik Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, dugaan awal penyelewengan sebesar Rp40 miliar. Pengembangan kedua dilakukan dan angka penyelewengan bertambah menjadi Rp68 miliar, hingga pekan lalu, pengembangan berikutnya menunjukkan angka ratusan miliar itu muncul.

“Dari hasil pendalaman Penyidik Bareskrim Polri dan Tim Audit bahwa Dana Sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp107,3 miliar,” kata Nurul di Mabes Polri, Senin (8/8).

Nurul menyebut, dana tersebut digunakan untuk pengadaan Armada Rice Truk sebesar Rp2 miliar. Sementara, dana pengadaan Armada Program Big Food Bus Rp2,8 miliar.

Ada pula aliran dana untuk pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,79 miliar. NIlai Rp10 miliar juga mengalir ke Koperasi Syariah 212 sebagai dana talangan.