Diakui Dewan Pers, AMSI siap perkuat ekosistem jurnalisme digital berkualitas

Dewan Pers menilai AMSI memenuhi standar organisasi perusahaan.

Logo Asosiasi Media Siber Indonesia (Amsi)/Ist.

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyambut baik keputusan Dewan Pers menerima AMSI sebagai konstituen resmi Dewan Pers mewakili asosiasi penerbit media digital.

Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut menegaskan, pengakuan ini akan membuka peluang bagi asosiasi ini untuk meningkatkan kualitas jurnalisme digital di tanah air. 

Kepastian diterimanya AMSI sebagai konstituen Dewan Pers dikukuhkan melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 21/SK-DP/V/2020 tentang Hasil Verifikasi Organisasi Perusahaan Pers Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) tahun 2020. 

Keputusan itu diterbitkan pada 29 Mei 2020 dan ditandatangani Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

Keputusan itu menyebutkan, Dewan Pers menilai AMSI telah memenuhi standar organisasi perusahaan sesuai Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/III/2008.