Anggota mencalonkan diri pada pilkada, Polri: Sudah pensiun

Sudah dinyatakan bukan lagi anggota aktif, sejak melakukan pendaftaran pasangan calon pilkada.

Ilustrasi pilkada. Alinea.id/Dwi Setiawan

Polri memastikan anggota yang mencalonkan diri dalam pilkada telah berstatus pensiun.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi menjelaskan, anggota tersebut sudah dinyatakan bukan lagi anggota aktif, sejak melakukan pendaftaran pasangan calon pilkada.

"Itu sudah keluar, sudah berhenti. Statusnya bukan anggota. Pada saat dia daftar itu sudah berhenti, kalau belum ada surat pemberhentian dari Kapolri, pasti dia tidak bisa daftar," kata Sutrisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

Pengunduran diri para anggota yang maju dalam pilkada pun memang dalam rangka pensiun. Namun, para calon tersebut tetap memberitahukan kepada anggota atas pencalonan tersebut.

"Kebetulan dalam rangka pensiun dan juga mencalonkan diri," ucapnya.