Nasional

Antisipasi dampak fenomena La Nina, BNPB minta BPBD siaga

Hal ini bertujuan untuk mencegah maupun menghindari dampak buruk dari bahaya hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.

Jumat, 29 Oktober 2021 09:50

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di 34 provinsi untuk mengambil langkah kesiapsiagaan menghadapi fenomena La Nina. Hal ini bertujuan untuk mencegah maupun menghindari dampak buruk dari bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang yang dipicu fenomena tersebut. 

Kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat ini merujuk pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi La Nina di Indonesia yang dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2022. Fenomena tersebut merupakan anomali iklim global yang dapat memicu peningkatan curah hujan. 

“Catatan historis menunjukkan bahwa La Nina 2020 menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia hingga 20% sampai dengan 70% dari kondisi normalnya,” pesan Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/10). 

Ia menekankan bahwa peningkatan curah hujan itu berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.
Menyikapi potensi bahaya dampak La Nina, Prasinta mengharapkan BPBD provinsi untuk mewaspadai, serta menginstruksikan BPBD di tingkat kabupaten dan kota melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan. 

Upaya dini yang dapat dilakukan, yaitu meningkatkan koordinasi dengan BMKG di daerah serta pemantauan secara berkala informasi iklim dan perkembangan cuaca maupun peringatan dini cuaca ekstrem. Selain itu, BPBD meningkatkan koordinasi antar dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan.

Siti Nurjanah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait