Antisipasi risiko hukum, KAI kerja sama dengan Kejati DKI Jakarta

Kerja sama juga dilakukan guna peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan bersama yang akan dilakukan ke depannya.

PT KAI Daop 1 Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.twitter.com/SonoraFM92

PT KAI Daop 1 Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Lingkupnya, upaya mitigasi risiko hukum, dalam hal jika terjadi permasalahan di area Daop 1 Jakarta, baik terkait aset dan sejumlah hal lainnya agar dapat diselesaikan dengan baik.  

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penandatanganan ini sebagai komitmen awal dan landasan bagi PT KAI Daop 1 dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Supaya dapat untuk melaksanakan sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung di bidang hukum dan sumber daya manusia. 

“Kerja sama juga dilakukan guna peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan bersama yang akan dilakukan ke depannya,” kata Eva dalam keterangan, Rabu (24/8).

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan, perjanjian kerja sama dengan PT KAI merupakan implementasi atau perwujudan amanah pimpinan dari Kejaksaan Agung RI. Harapannya, agar semua pihak dapat selaras dalam mendukung upaya pembangunan yang transparan.

“Tentunya kita tidak menginginkan pembangunan berjalan stagnan akibat adanya masalah hukum, untuk itu kita harus menghindari permasalahan yang bersinggungan dengan hukum. Untuk itulah, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hadir untuk menjaga stabilitas, memperlancar, serta menghindari permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Reda.