Artis Eka Deli jadi perekrut dalam kasus investasi bodong

Eka Deli mengajak sejumlah artis untuk bergabung melalui aplikasi MeMiles.

Artis Eka Deli memenuhi panggilan Polda Jatim, Surabaya, Senin (13/1), terkait kasus investasi bodong PT Kam and Kam/Foto: Humas Polda Jatim via Antara.

Hasil pemeriksaan Kepolisian Jawa Timur (Polda Jatim), Senin (13/1), menyebut artis Eka Deli (ED) menjadi perekrut para artis di investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi "MeMiles". Hal itu diketahui setelah Eka Deli memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi.

Membenarkan hal itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan Eka Deli mengajak sejumlah artis untuk bergabung melalui aplikasi MeMiles tersebut. Hanya saja, Kapolda enggan membeberkan secara detail peran Eka sebagai koordinator artis. Luki berjanji akan membeberkan peran Eka setelah pemeriksaan oleh penyidik.

Luki tak memungkiri jika hasil pengembangan penyelidikan akan terungkap figur publik lainnya yang terlibat dalam kasus MeMiles. Apakah menjadi endorse langsung, atau sekedar menjadi anggota.

“Ini masih kami kembangkan,” ujar Luki usai jumpa pers, Senin (13/1/2020).

Polda selanjutnya akan menarik semua aset pengelola perusahaan MeMiles yakni PT Kam and Kam. Termasuk reward atau bonus yang diberikan kepada sejumlah figur publik dan member.