Bakamla periksa kapal ikan asal China di Natuna

Kapal ikan asal China tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran.

KRI Teuku Umar-385 usai mengikuti upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020)/Foto Antara/Risyal Hidayat.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI) memeriksa kapal ikan asing asal China di wilayah Perairan Natuna Utara pada Sabtu (22/8).

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan, kapal asal China itu lego jangkar di wilayah perairan Republik Indonesia, berdasarkan pantauan maritim oleh Kantor Pusat Informasi Marabahaya Laut (KPIML).

“Mendapati informasi tersebut, Komandan KN. Pulau Dana-323 Letkol Bakamla Hananto Widhi mengarahkan kapal untuk mendekat ke titik koordinat keberadaan kapal. Setiba di lokasi, beberapa personel dikerahkan untuk melakukan visit board search and seizure (VBSS),” ujar Wisnu dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8).

Dari pemeriksaan awal, kata dia, kapal ikan asing China itu dengan nama lambung berinisial FYYL 009 mengalami kerusakan mesin pada salah satu silindernya.

Wisnu menyebut, kapal ikan asing tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran perikanan dan pelayaran. Sehingga Bakamla tidak perlu melakukan penahanan.