BATAN dan BAPETEN mesti awasi rencana Jepang buang limbah nuklir ke laut

Pemerintah Jepang berencana membuang 1,25 juta ton limbah cair dari air pendingin bekas PLTN Fukushima ke laut.

Ilustrasi. Pixabay

Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) diminta memantau dan mengkaji rencana Jepang membuang 1,25 juta ton limbah cair radioaktif dari air pendingin bekas PLTN Fukushima ke laut.

"Indonesia harus waspada atas rencana pembuangan limbah nuklir Jepang ini karena resiko kemungkinan mengalirnya limbah radioaktif tersebut masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia bersama dengan dinamika arus laut tetap terbuka," ujar Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/4).

"Bila ini terjadi, maka pengaruh radioaktif lingkungan melalui jalur kritis rantai makanan dapat masuk ke dalam tubuh dan memberikan paparan radiasi internal kepada masyarakat. Hal ini tentu harus kita hindari," sambung dia mengingatkan.

Selian itu, BATAN dan BAPETEN diminta memberi masukan kepada pemerintah untuk memitigasinya. Alasannya, letak Indonesia tidak terlalu jauh dengan "Negeri Matahari Terbit" secara geografis, sekalipun otoritas setempat mengklaim limbah akan diolah hingga mencapai baku mutu dan diukung Badan Tenaga Nuklir Internasional (IAEA) sebelum dibuang ke laut.

"Kita tahu Jepang termasuk negara yang cukup hati-hati dalam mengelola program nuklirnya. Karena itu, sikap kita harus objektif, proporsional sesuai dengan tingkat kepentingan nasional kita," kata Mulyanto.