Berkas perkara Lieus akan dilimpahkan ke Kejagung

Kepolisian bakal melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan makar itu ke Kejagung pada minggu depan.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma (tengah) didampingi penasehat hukumnya saat dikeluarkan dari Rutan Polda Metrojaya, Jakarta, Senin (3/6)./AntaraFoto

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan akan melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan makar Lieus Shungkarisma ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelimpahan tersebut menyusul dari rampungnya pemeriksaan para saksi yang dilakukan kepolisian guna melengkapi berkas perkara Lieus.

"Sekitar 17 saksi sudah kami periksa. Saksi ahli juga sudah," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/6).

Kepolisian bakal melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan makar itu ke Kejagung pada minggu depan. Namun, Argo tidak merinci hari pelimpahan berkas tersebut. 

"Minggu depan sudah pemberkasan. Nah tentunya setelah lebaran, baru kami kirim kalau sudah jadi pemberkasannya," jelas Argo.